"PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS"

PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS



Pelayanan Kesehatan Pengertian pelayanan kesehatan menurut pendapat Lavey dan Loomba (1973) ialah setiap upaya yang di selenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan menigkatakan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihakan kesehatan peroranggan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.
Menurut DEPKES RI (2009) pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang di selenggarakan sendiri ataupun secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, dan ataupun masyarakat. Menurut Azwar (1996:31) bahwa “suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan setiap persyaratan pelayanan kesehatan dapat memuaskan pasien”.
Penilaian terhadap kepuasan pasien puskesmas didalamnya mengenai:
1. Hubungan Dokter - Pasien, terbinanya hubungan dokter dan pasien yang baik dapat di pertahankan. Setiap dokter bersedia memberikan perhatian yang cukup kepada pasien secara pribadi, menampung dan mendengarkan semua keluhan serta menjawab dan memberikan keterangan yang sejelas - jelasnya tentang segala hal yang ingin diketahui pasien.
2. Kenyamanan Pelayanan, Kenyaman yang dimaksud disini tidak hanya fasilitas yang disediakan tetapi yang penting lagi yang menyangkut sikap dan tindakan para pelaksana ketika menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
3. Aktivitas pelayanan, Secara umum di sebutkan makin efektif pelayanan kesehatan tersebut makin tinggi pula mutu pelayanan kesehatan pasien.
4. Ketersediaan pelayanan kesehatan, Untuk dapat menimbulkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan banyak syarat yang harus di penuhi. Salah satu di antaranya yang di nilai mempunyai peranan yang cukup penting adalah ketersediaan pelayanan kesehatan tersebut di lingkungan masyarakat.
5. Kewajaran pelayanan kesehatan, syarat lain yang harus di penuhi untuk dapat menimbulkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan adalah kewajaran pelayanan kesehatan. Pelayanan tersebut wajar dalam arti mengatasi masalah kesehatan yang di hadapi. Studi Tentang Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (Dwi N.) 5
6. Kesinambungan pelayanan kesehatan, kepuasaan pasien terhadap pelayanan kesehatan juga di tentukan oleh kesinambungan pelayanan kesehatan. Dalam arti tersedia setiap saat baik menurut waktu ataupun kebutuhan pelayanan kesehatan.
7. Penerimaan pelayanan kesehatan, dapat di terima atau tidaknya pelayanan kessehatan sangat menentukan puas tidaknya pasien terhadap pelayanan kesehatan. Maka pelayanan kesehatan harus dapat di upayakan sehingga dapat diterima oleh semua pasien.
8. Ketercapaian pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang dilokasinya terlalu jauh dari tempat tinggal pasien tentu tidak mudah di capai. Apabila keadaan ini sampai terjadi tentu tidak memuaskan pasien.
9. Keterjangkaun pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan yang terlalu mahal tidak akan dapat di jangkau oleh semua pasien dan karenannya tidak akan memuaskan pasien. Sebagai jalan keluar di sarankan perlunya mengupayakan pelayanan kesehatan yang biayanya sesuai dengan kemampuan pasien. Kerana keterjangkauan pelayanan kesehatan erat hubungannya dengan kepuasannya pasien yang berhubungan dengan dengan mutu pelayanan kesehatan.
10. Mutu pelayanan kesehatan puskesmas, mutu pelayanan yang di maksud disini adalah yang menunjuk pada kesembuhan penyakit serta keamanan tindakan yang apabila berhasil di wujudkan pasti akan memuaskan pasien. Suatu pelayanan kesehatan disebut bermutu apabila pelayanan tersebut dapat menyembuhkan pasien serta tindakan yang yang di lakukan oleh petugas tersebut aman bagi pasien. Dari pendapat di atas mudah dipahami dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, yang diperlukan hanyalah mengupayakan pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pasien.

MESIN ANTRIAN PUSKESMAS
Diberdayakan oleh Blogger.

Pages