"PELAYANAN ADALAH"
Pelayanan Pelayanan menurut beberapa pakar sangatlah
berbeda-beda salah satunya menurut Moenir (2003:16) mengatakan bahwa pelayanan
adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1999 : 571) pelayanan adalah
perihal atau cara melayani servis atau jasa, kemudahan yang diberikan dengan
jual beli barang dan jasa. Kemudian Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
(1993), mengemukakan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan
dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat. Dari beberapa pengertian di atas, dapat di simpulkan bahwa
pelayanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang
dengan landasan faktor melalui sistem, prosedur, metode tertentu dalam rangka usaha
memenuhi kepentingan orang lain sesuai dengan kebutuhannya.
Pelayanan pada Studi Tentang Pelayanan Kesehatan di Unit
Pelaksana Teknis Daerah (Dwi N.) 3 hakikatnya adalah serangkain kegiatan,
karena itu ia merupakan proses, pelayanan kelompok secara rutin dan
berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat.
Bentuk Pelayanan Menurut Moenir (2001 : 50) ada tiga
macam bentuk pelayanan yang tidak selamanya berdiri sendiri secara murni
melainkan sering berkoordinasi antara satu dengan yang lainnya, diantaranya :
1. Layanan lisan, Layanan yang di adukan oleh
petugas-petugas di bidang hubungan masyarakat, bidang layanan informasi dan
bidang-bidang lain yang tugasnya memberikan penjelasan atau keterangan kepada
siapapun yang memerlukan.
2. Layanan Melalui Tulisan, Layanan ini merupakan bentuk
layanan yang paling menonjol dalam pelaksanaan. Tidak hanya dari segi jumlah
tetapi juga dari segi perananannya, pada dasarnya layanan melalui tulisan cukup
efisien terutama bagi layanan jarak jauh karena faktor biaya agar layanan ini
dapat memuaskan, hal yang harus di perhatikan ialah faktor ketetapan baik dalam
pengolaan masalah maupun dalm proses penyelesaian (pengertian, penandatanganan
dan pengiriman kepada yang bersangkutan).
3. Layanan dalam Bentuk Perbuatan, Faktor keahlian dan
keterampilan petugas sangat menentukan terhadap hasil perbuatan atau pelayanan.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat di simpulkan bahwa tujuan pelayanan
adalah memberikan kepuasan kepada pelanggan atau pengguna pelayanan yang
mengharapkan pelayanan yang baik dan pelayanan yang optimal.
MESIN ANTRIAN KANTOR PELAYANAN
Diberdayakan oleh Blogger.