FAKTOR PENUNJANG PELAYANAN PUSKESMAS
A.Fungsi
Pelayanan
Fungsi
Pelayanan meliputi kegiatan yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat
yang meliputi Pelayanan Promotif, Preventif dan Kuratif yang dijabarkan dalam 6
Program Pokok yaitu :
1.Program
Promosi Kesehatan
2.Program
Kesehatan Lingkungan
3.Program
Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana
4.Program
Upaya Perbaikan Gizi
5.Program
Pemberantasan Penyakit Menular
B.Fungsi
Penunjang
Fungsi
Penunjang merupakan fungsi yang mendukung pelaksanaan 6 program pokok tersebut
di atas diantaranya adalah :
1.Pelayanan
Laboratorium
2.Pelayanan
Konseling
Pengertian
PUSKESMAS Pengertian PUSKESMAS Puskesmas merupakan suatu kesatuan organisasi
kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat
yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara
menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk
kegiatan pokok. Wilayah kerja puskesmas meliputi satu kecamatan atau sebagian
dari kecamatan. Faktor kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan
keadaan infrastruktur lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan
wilayah kerja puskesmas. Sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah puskesmas
rata-rata 30.000. penduduk. Untuk perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka
puskesmas perlu ditunjang dengan unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana
yaitu Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling. Pelayanan kesehatan yang
diberikan di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan
pengobatan (kuratif), upaya pencegahan (preventif), peningkatan kesehatan
(promotif) dan pemullihan kesehatan (rehabilitatif) yang ditujukan kepada semua
penduduk dan tidak dibedakan jenis kelamin dan golongn umur, sejak pembuahan
dalam kandungan sampai tutup usia. Fungsi Puskesmas. • Sebagai pusat
pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. • Membina peran serta
masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup
sehat. • Memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat di wilayah kerjanya. Sistem Rujukan Rujukan menurut SK Menteri
Kesehatan RI Nomor 032/Birhub/72 tahun 1972, yakni melaksanakan pelimpahan
tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah
kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada
unit yang berkemampuan cukup, atau secara horisontal dalam arti sesama unit
yang setingkat kemampuannya. Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan
pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara
timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan
masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih kompeten,
terjangkau dan dilakukan secara rasional. Jenis Rujukan : a) Rujukan Medis : •
Konsultasi penderita, untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif
dan lain-lain. • Pengiriman bahan (spesiemen) untuk pemeriksaan laboratorium
yang lebih lengkap. • Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten
atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat. b) Rujukan
Kesehatan Rujukan yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat
preventif dan promotif, yang antara lain meliputi bantuan : • Survey
epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau berjangkitnya
penyakit menular. • Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu
wilayah. • Penyidikan sebab keracunan, bantuan tekhnologi penanggulangan
keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya keracunan massal. • Pemberian
makanan, tempat tinggal dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana
alam. • Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan
air bersih bagi masyarakat umum. • Pemeriksaan spesiemen air di Laboratorium
Kesehatan dan sebagainya. Kegiatan Pokok Puskesmas Sesuai dengan kemampuan
tenaga maupun fasilitas yang berbeda-beda, maka kegiatan pokok yang dapat
dilaksanakan oleh sebuah Puskesmas akan berbeda-beda pula. Namun demikian
kegiatan pokok Puskesmas yang seharusnya dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Kesejahteraan Ibu dan Anak. 2. Keluarga Berencana. 3. Usaha Peningkatan
Gizi. 4. Kesehatan Lingkungan. 5. Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Menular. 6. Pengobatan Termasuk Pelayanan Darurat Karena Kecelakaan. 7.
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat. 8. Kesehatan Sekolah. 9. Kesehatan Olahraga.
10. Perawatan Kesehatan Masyarakat. 11. Kesehatan Kerja. 12. Kesehatan Gigi dan
Mulut. 13. Kesehatan Jiwa. 14. Kesehatan Mata. 15. Laboratorium Sederhana. 16.
Pencatatan dan Pelaporan Dalam Rangka Sistem Informasi Kesehatan. 17. Kesehatan
Lanjut Usia. 18. Pembinaan Pengobatan Tradisional. Pelaksanaan kegiatan pokok
Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Setiap
kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan
Masyarakat Desa (PKMD). Pengelolaan Obat di Puskesmas. Pengelolaan obat di
Puskesmas dapat dilakukan oleh seorang apoteker atau seorang asisten apoteker.
Tugas pokoknya adalah mengelola obat-obatan yang ada di Puskesmas, yang
meliputi : 1. Perencanaan, yaitu menyusun perkiraan kebutuhan obat tahun yang
akan datang. 2. Pengadaan, yaitu melaksanakan pengambilan obat dari Gudang
Farmasi. 3. Penerimaan, yaitu melaksanakan penerimaan obat yang diserahkan dari
institusi yang lebih tinggi, dan atau menerima pengembalian obat dari bawah. 4.
Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk mengamankan persediaan obat. 5. Distribusi,
yaitu kegiatan menyerahkan obat ke unit-unit pelayanan. 6. Penggunaan, yaitu
kegiatan pemanfaatan obat untuk penderita yang sesuai. 7. Pencatatan dan
pelaporan, yaitu kegiatan membuat catatan dan laporan untuk tata usaha
obat-obatan di Puskesmas. Fungsi : membantu dokter untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan di Puskesmas. Kegiatan Pokok : • Mempersiapkan pengadaan obat
di Puskesmas. • Mengatur penyimpanan obat dan alat kesehatan di Puskesmas •
Mengatur administrasi obat di Puskesmas • Meracik obat-obatan untuk diberikan
kepada penderita sesuai perintah dokter. • Membuat zat reagens untuk
laboratorium. • Mengatur distribusi obat sederhana untuk UKS dan KIA/KB. •
Menyediakan obat untuk Puskesmas Keliling dan Puskesmas Pembantu. Kegiatan lain
: • Penyuluhan kesehatan terutama dalam bidang penggunaan obat keras dan bahaya
narkotika. • Pencatatan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan. • Membantu
melaksanakan fungsi manajemen. • Pemegang inventaris peralatan medis Puskesmas.
Fasilitas Pendukung 1. Puskesmas Pembantu Adalah unit pelayanan kesehatan yang
sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan
dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil. 2. Puskesmas Keliling Unit
pelayanan kesehatan keliling yang dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda 4
atau perahu bermotor dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta
sejumlah tenaga yang berasal dari Puskesmas. Fungsinya menunjang dan membantu
melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum
terjangkau oleh pelayanan kesehatan. Kegiatan Puskesmas Keliling adalah : •
Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak
terjangkau oleh pelayanan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu, 4 hari dalam satu
minggu. • Melakukan penyelidikan tentang kejadian luar biasa. • Dipergunakan
sebagai alat transpor penderita dalam rangka rujukan bagi kasus gawat darurat.
• Melakukan penyuluhan kesehatan dengan menggunakan alat audio-visual. 3. Bidan
Desa 4. Posyandu Merupakan kegiatan keterpaduan antara Puskesmas dan masyarakat
di tingkat desa yang diwujudkan dalam bentuk Pos Pelayanan Terpadu. Semula
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dimana masyarakat dapat sekaligus
memperoleh pelayanan KB dan kesehatan. Dalam pengembangannya Posyandu dapat
dibina menjadi forum komunikasi dan pelayanan di masyarakat, antara sektor yang
memadukan kegiatan pembangunan sektoralnya dengan kegiatan masyarakat, untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah melalui alih
teknologi. Satu Posyandu sebaiknya melayani sekitar 100 balita (120 kepala
keluarga), atau sesuai dengan kemampuan petugas dan keadaan setempat. Tujuan
Posyandu : • mempercepat penurunan angka kematian bayi, balita dan angka
kelahiran. • Mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera
(NKKBS). • Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk kegiatan kesehatan dan
kegiatan-kegiatan lain yang menunjang sesuai dengan kebutuhan. Sasaran Posyandu
: • Ibu hamil berisiko tinggi • Ibu menyusui • Bayi • Balita • Pasangan Usia
Subur (PUS) Pelaksanaan Posyandu Posyandu direncanakan dan dikembangkan oleh
kader kesehatan desa bersama Kepala Desa dan LKMD (seksi KB – Kesehatan dan PKK)
dengan bimbingan Tim Pembina LKMD Tingkat Kecamatan. Penyelenggaraan dilakukan
oleh kader-kader terlatih di bidang KB-Kes, berasal dari PKK, tokoh masyarakat,
pemuda dan lain-lain dengan bimbingan Tim Pembina LKMD tingkat Kecamatan.
Posyandu dapat melayani semua anggota masyarakat, terutamaiIbu hamil, ibu
menyusui, bayi dan balita serta Pasangan Usia Subur (PUS).Posyandu sebaiknya
berada pada tempat yang mudah didatangi masyarakat dan ditentukan oleh
masyarakat sendiri. Dengan demikian kegiatan Posyandu dilaksanakan di pos
pelayanan yang telah ada, rumah penduduk, balai desa, tempat pertemuan RT/RW
atau di tempat khusus yang dibangun masyarakat. sumber: http://sobatbaru.blogspot.com/2010/12/pengertian-puskesmas.html
Diberdayakan oleh Blogger.