"JUAL MESIN ANTRIAN"
SEBAGAI
SYARAT PELAYANAN PUBLIK SESUAI PERATURAN PEMERINTAH
by. pabrikmesinantrian.com
HARGA PABRIK PASTI MURAH
"JUAL MESIN ANTRIAN"
MESIN ANTRIAN Adalah rangkaian berbagai perangkat keras / hardware dan system perangkat lunak / software yang dirancang dan dikondisikan khusus dengan system manajemen antrian untuk menyediakan akses system perintah mencetak nomor antrian, memanggil dan menampilkan nomor antrian di display monitor dilengkapi dengan fungsi multimedia dan manajemen data antrian untuk menunjang pelayanan sesuai kebutuhan.
PENGERTIAN PELAYANAN PUBLIK
"JUAL MESIN ANTRIAN "
Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, perguruan tinggi swasta, dan perusahaan pengangkutan milik swasta.
Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Yang dapat dibedakan lagi menjadi 2 (dua) yaitu:
primer; adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
sekunder; adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa penyelenggara pelayanan.
Ada lima karakteristik yang dapat dipakai untuk membedakan ketiga jenis penyelenggaraan pelayanan publik tersebut, yaitu:
Adaptabilitas layanan. Ini berarti derajat perubahan layanan sesuai dengan tuntutan perubahan yang diminta oleh pengguna.
Posisi tawar pengguna/klien. Semakin tinggi posisi tawar pengguna/klien, maka akan semakin tinggi pula peluang pengguna untuk meminta pelayanan yang lebih baik.
Type pasar. Karakteristik ini menggambarkan jumlah penyelenggara pelayanan yang ada, dan hubungannya dengan pengguna/klien.
Locus kontrol. Karakteristik ini menjelaskan siapa yang memegang kontrol atas transaksi, apakah pengguna ataukah penyelenggara pelayanan.
Sifat pelayanan. Hal ini menunjukkan kepentingan pengguna atau penyelenggara pelayanan yang lebih dominan. Sumber : Wikipedia
Apa dasar hukum pelayanan publik di indonesia ?
Dasar hukumnya adalah ....
MESIN ANTRIAN
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan publik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No: 63/KEP/M.PAN/7/2003 sebagai berikut:
Pelayanan publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam keputusan No.63 tahun 2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik menyatakan bahwa “hakikat layanan publik adalah pemberian layanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dari kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat”. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah melalui instansi-instansi penyedia layanan publik, mereka bertanggung jawab memberikan layanan prima kepada masyarakat. Dengan demikian pelayanan publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara.
Bagaimana pelayanan publik yang sesuai dengan aturan pemerintah indonesia ?? Prinsip Pelayanan Publik, yaitu
Berdasarkan keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara pelayanan harus memenuhi beberapa prinsip sebagai berikut:
a. Kesederhanaan, yaitu prosedur pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, mudah dipahami, dan dilaksanakan.
b. Kejelasan, yaitu mencakup kejelasan dalam hal:
1. Persyaratan teknis dan administrasi pelayanan publik
2. Unit kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian/persoalan/sengketa dalam pelaksanaan pelayanan publik
3. Rincian biaya pelayanan publik dan tata cara pembayaran
c. Kepastian waktu, yaitu pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaiakan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
d. Akurasi, yaitu produk layanan publik diterima dengan benar, tepat dan sah.
e. Keamanan, yaitu proses dan produk pelayanan publik meberikan rasa aman dan kepastian hukum.
f. Tanggungjawab, yaitu pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang dirujuk bertanggungjawab atas penyelenggaraan pelayanan dan penyesuaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik.
g. Kelengkapan sarana dan prasarana, yaitu tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyedia sarana teknologi telekomunikasi dan informatika (telematika) termasuk didalamnya ALAT ANTRIAN
h. Kemudahan akses, yaitu tempat dan lokasi serta sarana dan pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat dan dapat memanfaatkan teknologi telematika.
i. Kedisiplinan, kesopanan dan keramahan, yaitu pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santun, ramah serta memberikan pelayanan dengan ikhlas.
j. Kenyamanan, yaitu lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung layanan, seperti tempat parkir, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.
Salah satu penunjang pelayanan publik yang tidak kalah penting adalah mesin antrian, tanpa mesin antrian proses pelayanan publik akan bermasalah, kenyamanan masyarakat akan terganggu dengan tidak adanya mesin antrian, pelayanan publik yang ramai di masyarakat wajib menggunakan mesin antrian, baik itu mesin antrian sederhana ata mesin antrian yang canggih sekalipun, seperti yang sering kita lihat mesin antrian rumah sakit, mesin antrian kantor pajak, mesin antrian kantor pertanahan, ALAT antrian puskesmas, mesin antrian antrian bank, mesin antrian taspen, mesin antrian dinas kesehatan, mesin antrian balai POM, mesin antrian disdukcapil, mesin antria ATR/BPN, semua mesin antrian di pelayanan publik tersebut bervariasi fungsi dan beraneka ragam bentuk.
Institusi pelayanan publik bisa mendapatkan mesin antrian dengan berbagai type di PT Kahastaman Abidel saampiri, dengan merk TERRAGUNO. Dengan produk yang berkwalitas dan revolusioner PT KAS melayani penjualan mesin antrian di seluruh indonesia, yaitu menjual dan memproduksi mesin antrian di sumatra, mesin anytrian di kalimantan, mesin antrian di sulawesi, mesin antrian di papua, mesin antrian di kupang, mesin antrian di timor leste, mesin antrian di lombok, mesin antrian di bali mesin antrian di jawa timur, mesin antrian di jawa barat, mesin antrian di jakarta mesin antrian di jawa tengah.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi prinsip kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggungjawab, kelengkapan sarana prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan, dan kenyamanan.
Sumber : kajianpustaka
MESIN ANTRIAN
Memahami konsep pelayanan publik secara sederhana dapat digambarkan sebagai pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Pelayanan publik merupakan isu penting dalam reformasi birokrasi yang terus berkembang dan penuh kritik dewasa ini.
Tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah untuk memuaskan dan memenuhi kebutuhan sesuai dengan keinginan masyarakat pada umumnya untuk mencapai hal ini, diperlukan kualitas pelayanan sesuai harapan dari masyarakat.
Hal ini berarti pemerintah sebagai pemberi pelayanan mempunyai peranan penting untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah yang mendapat kepercayaan atau legitimasi dari masyarakat dalam melaksanakan proses pelayanan jasa publik, haruslah benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakatnya, tanpa membeda-bedakan suku, agama, golongan, ras dan lainnya.
Menurut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan, dinyatakan bahwa hakekat pelayanan umum adalah :
1. Meningkatkan mutu produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang pelayanan umum.
2. Mendorong upaya mengefektifkan sistem dan tata laksana pelayanan, sehingga pelayanan umum dapat diselenggarakan secara berdaya guna dan berhasil guna.
3. Mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat.
4. Pembangunan serta dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.
Maka dalam pelayanan publik harus mengandung unsur-unsur dasar sebagai berikut (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan):
1. Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun pelayanan umum harus jelas dan diketahui secara pasti oleh masing-masing pihak.
2. Pengaturan setiap bentuk pelayanan umum harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membayar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang teguh pada efisiensi dan efektivitas.
3. Kualitas, proses dan hasil pelayanan umum harus diupayakan agar dapat memberi keamanan, kenyamanan, kepastian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Apabila pelayanan umum yang diselenggarakan oleh pemerintah terpaksa harus mahal, maka instansi pemerintah yang bersangkutan berkewajiban memberi peluang kepada masyarakat untuk ikut menyelenggarakannya.
Sumber : kajianpustaka
Standar Pelayanan Publik
MESIN ANTRIAN
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualias pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur (Undang-Undang Nomor 25 pasal 1 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik).
Menurut Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No.63 tahun 2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik, standar pelayanan harus meliputi:
1. Prosedur pelayanan
Prosedur pelayanan yang dilakukan dalam hal ini antara lain kesederhanan, yaitu kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta kemudahan dalam memenuhi persyaratan pelayanan.
2. Waktu penyelesaian
Waktu yang ditetapkan sejak ditetapkan saat pengajuan permohonan sama dengan waktu penyelesaiaan pelayanan termasuk pengaduan haruslah berkaitan dengan kepastian waktu dalam memberikan playanan yang sesuai dengan lamanya waktu layanan masing-masing.
3. Biaya pelayanan
Biaya atau tarif pelayanan termasuk rincian dalam proses pemberin pelanyanan, haruslah dengan pengenaan biaya yang secara wajar dan terperinci serta tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
4. Produk layanan
Hasil layanan yang diterima harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan dalam pemberian pelayanan yaitu hasil pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.
5. Sarana dan prasarana
Penyedia sarana dan prasarana yang memadai oleh penyelenggara pelayanan publik. Hal ini berkaitan dengan ketersedian perangkat penunjang pelayanan yang memadai seperti meja, kursi, ruang tunggu, tempat beribadah, toilet, dan lain-lain. Serta adanya kemudahan dan kenyamanan dalam memperoleh suatu pelayanan.
6. Kompetensi petugas pemberian pelayaan
Kompetensi petugas memberi pelayanan harus ditetapkan dengan tetap berdasakan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan prilaku yang dibutuhkan. Hal ini berkaitan dengan tanggung jawab petugas pelayanan seperti pengetahuan, kedisiplinan, kesopanan, dalam memberikan pelayanan.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, standar pelayanan adalah tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat melalui enam aspek penting standar pelayanan yaitu prosedur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya pelayanan, produk layanan, sarana prasarana, kompetensi petugas pelayanan. Sumber: uu29th2005
PT KAHASTAMAN ABIDEL SAAMPIRI MERUPAKAN PRODUSEN DAN "PUSAT PENJUALAN MESIN ANTRIAN"
Mesin antrian digunakan untuk membantu memperlancar proses pelayanan, sebagaimana mesin penunjang pekerjaan lainnya mesin antrian kantor memiliki peran yang sangat krusial, sehingga keberadaan mesin antrian kantor adalah sangat penting. PT Kahastaman Abidel Saampiri memiliki produk mesin antrian yang diberi merk TERRAGUNO, di produksi dari bahan bahan pilihan yang berkwalitas dan didukung oleh teknisi handal dan programer profesional, maka dihasilkan produk yang berkwalitas yang siap membantu kantor pelayanan memudahkan pelayanan ke masyarakat. Mesin antrian terraguno menjadi pilihan tepat kantor pelayanan dan menjadi pilihan banyak kantor pelayanan di indonesia.
Mesin antrian merk terraguno memilki spesifikasi produk yang terjamin mutu kwalitasnya, fiture yang sesuai dan benefit produk yang sangat banyak, sehingga sanagt tepat jika mesin antrian terraguno menjadi pilihan dalam pengadaan mesin antrian rumah sakit dan kantor pelayanan.
PT. Kahastaman Abidel Saampiri berkomitment untuk membuat produk yang sebagus bagusnya dan secanggih canggihnya. Visi misi yang jelas membuat keberlangsungan perusahaan tidak di ragukan lagi. Jaminan purna jual yang baik dari PT Kahastaman abidel saampiri merupakan komitmen yang harus dilakukan demi kepuasan pelanggan. Berikut Bagian bagian mesin antrian, spesifikasi produk, feature produk dan kelebihan produk mesin antrian TERRAGUNO :
BAGIAN BAGIAN MESIN ANTRIAN
- Box anjungan dispenser mesin antrian branding custom
- Alat perintah cetak nomor antrian baik tombol maupun monitor touchscreen
- Printer thermal auto cutter 50x58 mm
- Computer custom system antrian
- Amplifier sound system speaker suara
- Router wireless mesin antrian
- Panel anjungan mesin antrian
- Pemanggil nomor antrian baik custom tombol maupun tablet / android
- Display LED monitor TV dengan computer custom
- Software antrian terraguno
SPESIFIKASI PRODUK MESIN ANTRIAN
Spesifikasi didefinisikan sebagai uraian yang terperinci mengenai persyaratan kinerja (performance) barang/jasa atau uraian yang terperinci mengenai persyaratan kualitas material dan pekerjaan yang diberikan penyedia (conformance) barang/jasa
Uraian spesifikasi hendaknya memenuhi 5 W + 1 H. What mengandung unsur kualitas dan kuantitas barang/jasa. When mewakili waktu. Where mengandung unsur lokasi. Who menyangkut target kelompok penyedia yang dapat mengadakan barang/jasa. How menunjukkan cara yang tepat untuk menjamin value barang/jasa yang didapatkan. Terakhir why mewakili keterikatan barang/jasa dengan sasaran kegiatan.
SPESIFIKASI MESIN ANTRIAN TOMBOL SEDERHANA TERRAGUNO
- Box multiplex ergonomis isolatif arus listrik dan peredam panas,
casing box polos / bertekstur
- Computer custom : spesifikasi mesin antrian tombol
- Push botton : analog
- Printer auto cutter : Ya
- System jaringan wireless : Ya
- Amplifier sound system speaker : Ya
- Tombol pemanggil : Custom wireless dengan suara custom
- Update realtime sisa antrian di LCD tombol pemanggil
- Display nomor antrian : LED TV HDMI computer custom
- Software : system manajemen antrian TERRAGUNO
SPESIFIKASI MESIN ANTRIAN TOMBOL ANJUNGAN TERRAGUNO
- Dispenser anjungan : multiplex ergonomis isolatif arus listrik dan peredam panas,
casing polos / bertekstur
- Computer custom : spesifikasi mesin antrian tombol
- Push botton : analog
- Printer auto cutter : Ya
- System jaringan wireless : Ya
- Amplifier sound system speaker : Ya
- Tombol pemanggil : Custom wireless dengan suara custom
- Update realtime sisa antrian di LCD tombol pemanggil
- Display nomor antrian : LED TV HDMI computer custom
- Admin display nomor antrian
- Software : system manajemen antrian TERRAGUNO
SPESIFIKASI MESIN ANTRIAN TOUCHSCREEN TERRAGUNO
- Dispenser anjungan : multiplex ergonomis isolatif arus listrik dan peredam panas
- Casing anjungan polos/bertekstur dengan branding institusi custom
- Computer custom : Min Core i3
- Monitor touchscreen 15 inch : perintah cetak nomor antrian sesuai menu pelayanan,
jml tak terhingga, running text, logo institusi, dan informasi lainnya
- Printer thermal 58mm / 80mm, auto cutter : Ya
- System jaringan wireless : Ya
- Amplifier sound system speaker : Ya
- Tombol pemanggil : Custom wireless / tablet / android dengan suara custom
- Update realtime automatis nomor antrian dipanggil, nomor antrian sudah dipanggil dan
sisa antrian yang belum dipanggil di LCD tombol pemanggil
- Memanggil ulang nomor antrian : Ya
- Display nomor antrian : LED TV HDMI socket speaker out
- Mini computer custom display monitor
- Software : manajermen system antrian TERRAGUNO
- System lanjut nomor antrian dalam semua kondisi
- Auto reset pukul 00:00 dan data rekap : Ya
- Admin user : nama institusi, nama pelayanan, running text
- System adjustable SIM institusi dan antrian online
- Maintenance remote system
- Display tampilan TV responsif ekslusif, pilihan sound HDMI analog
- Pilihan bahasa : Indonesia/Inggris/Daerah
- Admin display : nama institusi, menu pelayanan, running text
- Panel mesin : power listrik, power komputer, socket LAN
- Part dan kelengkapan mesin
KEUNGGULAN PRODUK
Menurut beberapa pakar seperti Henard dan Szimanski keunggulan kompetitif produk adalah superioritas dan atau pembedaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tawaran competitor.
Unsur-unsur keunggulan produk, misalnya keunikan, nilai dan keuntungan yang ditawarkan perusahaan harus dilihat dari perspektif pelanggan, yang didasarkan pada pemahaman atas kebutuhan dan keinginan pelanggan, juga dari faktor subjektif mereka (suka dan tidak suka) terhadap produk yang ditawarkan.
Cara yang dapat dilakukan adalah:
a. Mula-mula menentukan kebutuhan, keinginan, preferensi, suka dan tidak suka dari perspektif konsumen dengan melakukan riset pemasaran di lapangan.
b. Melakukan analisis atas produk yang kompetitif dan selektif, yaitu dengan menganalisis kelemahan produk-produk competitor kemudian membuat produk yang dapat mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut secara baik dan efektif
c. Melakukan test dan verifikasi atas semua asumsi mengenai desain produk yang dihasilkan dengan pembuatan prototip - Henard, D.H dan Szymanski, “Journal of Marketing Research” dalam D.M., 2001, Journal of marketing research vol. XXXVIII august. (diakses tanggal 8 Maret 2017 pukul 08.12) - yang bisa dicoba berpotensi mendorong kesuksesan produk baru.
Keunggulan produk mungkin dikaitkan secara positif dengan kinerja pasar produk, yang mengacu pada tingkat hasil kompetitif dan financial dipasar, seperti ditunjukan dalam laba, return on invesment dan pangsa pasar. Pembeli biasanya membentuk persepsi yang menyenangkan dari suatu produk dengan ciri-ciri superior dan mereka memilih produk tersebut dalam hal preferensi pembelian dan perilaku sebenarnya ketika keunggulan produk ini melampaui harganya. Penelitian empiris dalam pengembangan produk memberikan bukti bahwa keunggulan produk menyebabkan kinerja produk yang superior dan disukai pelanggan.
KEUNGGULAN MESIN ANTRIAN TERRAGUNO
1. Fungsi mesin antrian yang lengkap, mulai dari LCD touchscreen pengambil nomor antrian, speaker pemanggil, display panggilan terdapat dalam 1 mesin, sehingga instalasi sangat mudah, tinggal colok ke listrik langsung bisa dipakai
2. System jaringan mesin wireless nirkabel sehingga membuat ruangan menjadi rapi tanpa kabel, praktis dan minim biaya.
3. Teknologi tampilan touchscrren dan LED monitor tidak terbatas untuk logo institusi profile, bisa diganti melalui admin sesuai dengan keinginan.
4. Monitor display video bisa diganti sendiri kapan saja sesuai selera, atau bisa kami bantu remote dari kantor pusat tanpa ada kendala.
5. Berharga murah kwalitas mewah, asli produk dalam negeri indonesia, bangga memakai produk dalam negeri. memajukan industri dalam negri. Tanggung jawab jelas.
6. Panggilan suara dalam bahasa Indonesia, bahasa inggris, bahasa daerah kecuali bahasa kalbu..hehe
7. Jumlah layanan untuk mesin antrian tombol bisa sampai 6 layanan dan untuk mesin antrian touchscreen 1000 layanan tak terhingga.
8. Jumlah loket bisa sampai 9999 loket atau tak terhingga.
9. Mudah di pindah tempat sesuai kebutuhan, mudah dalam pelaksanaan penggantian mesin atau system replace mesin, tidak perlu instalasi yang tentunya membutuhkan banyak biaya. Bersifat portable.
10.Di desain untuk per unit kepentingan/bagian, sehingga apabila terjadi kerusakan / perawatan mesin tidak berpengaruh terhadap bagian lain. Part part bagian mesin yang terintegrasi.
11. Video dan running text di monitor dan touch screen dapat berganti-ganti sesuai selera, kapanpun bisa dilakukan.
12. Tampilan running text tidak terbatas, dapat diganti melalui admin, touchscreen dengan webcam foto. dan kepentingan informasi lainnya.
13. Setiap loket bisa memanggil dan mengulang panggilan sampai konsumen datang ke loket.
14. Desain yang eksklufif dan menarik, sehingga sangat cocok untuk kantor pelayanan public professional. Revolusioner produk yang tidak lekang di makan waktu.
15. System yang canggih namum cara penggunaan yang familier sehingga mencegah terjadinya kemungkinan kerusakan mesin.
16. Hanya memerlukan satu unit computer custom untuk seluruh loket dan alat pemanggil di semua loket, simple, praktis dan tepat guna.
17. Cetak antrian menggunakan printer thermal autocutter, otomatis potong kertas sendiri.
18. Bisa report data sesuai kebutuhan,dan data lain berkaitan mesin antrian.
19. Mudah untuk di maintenance / mudah dalam perawatan, sehingga biaya murah, pelayanan lancar.
20. Instalasi mudah karena karena mesin bersifat portable tepat guna.
21. Jika terjadi kerusakan dengan perangkat mesin antrian yang ada seperti anjungan, pemanggil, display tampilan maka user tinggal melelepas part yang rusak sendiri dan mengganti dg part yang baru yang dijual di pasaran, system instalasi socket, untuk software kami selesaikan secara remote biar tidak ada biaya tambahan transportasi akomodasi. Mesin antrian terraguno ber basis computer custom system sehingga bisa di upgrade koneksi ke system andoid APK dan system informasi manajemen kantor yang ter canggih sekalipun.
DAFTAR PEMAKAI MESIN ANTRIAN DI INDONESIA :
KANTOR PERTANAHAN
Mesin antrian di kantor pertanahan pusat jakarta, Kantor ATR BPN pusat, Kantor pertanahan bekasi, tangerang, bogor, depok, sukabumi, purwakarta, karawang, bandung, indramayu, cirebon, kuningan, tasikmalaya, brebes, tegal, cilacap, banyumas, pemalang, pekalongan, banjarnegara, batang, kebumen, magelang, sleman, yogyakarta, semarang, klaten, demak, jepara, rembang, blora, madiun, ponorogo, trenggalek, malang, madura, probolinggo, lumajang, bondowoso, bali, lombok, kupang, sumba, timor leste, papua, sorong, maluku, ternate, manado, gorontalo, palu, kendari, pare pare, makassar, bontang, samarinda, tarakan, banjarmasin, kalteng, pontianak, singkawang, belitung, tanjungpinang, batam, aceh, medan, nias, padang, jambi, lampung
" MESIN ANTRIAN RUMAH SAKIT, MESIN ANTRIAN KANTOR, MESIN ANTRIAN DPMPTSP, MESIN ANTRIAN PERIJINAN, MESIN ANTRIAN DISDUKCAPIL, MESIN ANTRIAN KANTOR PAJAK, MESIN ANTRIAN BANK, MESIN ANTRIAN KANTOR PERTANAHAN, ATR/BPN, MESIN ANTRIAN SIM, POLRES, SKCK, SAMSAT, MESIN ANTRIAN KECAMATAN, MESIN ANTRIAN PUSKESMAS, MESIN ANTRIAN IMIGRASI, MESIN ANTRIAN SIDANG, MESIN ANTRIAN BPJS, ALAT ANTRIAN KLINIK, ALAT ANTRIAN DINKES, MESIN ANTRIAN BALAI BADAN POM, MESIN ANTRIAN MURAH, MESIN ANTRIAN AUTOMATIS, MESIN ANTRIAN TOUCHSCREEN, MESIN ANTRIAN MANUAL TOMBOL, MESIN ANTRIAN CANGGIH MODERN, MESIN ANTRIAN MULTIMEDIA, MESIN ANTRIAN LOKET '
KANTOR PAJAK
DISDUKCAPIL
KANTOR DPMPTSP
BADAN POM
KANTOR IMIGRASI
KANTOR BEA CUKAI
UNTUK INFO MESIN ANTRIAN LEBIH LANJUT HUB :
PT. Kahastaman Abidel Saampiri
TERRAGUNO
iNNOvative IT SolutioN
Telp. 0274 4353767
Mobile/WA : 0813 2593 2593
PABRIK mesin antrian TERPERCAYA